Jangan Remehkan Shalat Jum’at, Ini Ganjaran Dan Ancaman Dari Allah

Jangan Remehkan Shalat Jum’at, Ini Ganjaran Dan Ancaman Dari Allah

Purwakarta, (15/08). Dalam Nasehatnya di Masjid Nurridwan, Ciseureuh, Jumat (15/8/2025), KH. Jojo Suwarjo Kaspan menegaskan kewajiban shalat Jum’at bagi setiap muslim laki-laki. Ia mengingatkan, meninggalkan shalat Jum’at tanpa alasan yang dibenarkan merupakan dosa besar dengan ancaman berat dari Allah SWT.

“Shalat Jum’at adalah kewajiban yang jelas perintahnya dalam Al-Qur’an. Allah memerintahkan kita untuk segera mengingat-Nya ketika adzan Jum’at berkumandang, dan meninggalkan segala bentuk jual beli,” ujar KH. Jojo, mengutip QS. Al-Jumu’ah ayat 9.

Ia juga mengingatkan hadits Rasulullah ﷺ yang menyatakan bahwa siapa pun yang meninggalkan shalat Jum’at tiga kali berturut-turut tanpa udzur, hatinya akan ditutup oleh Allah. “Hati yang tertutup itu seperti hati orang kafir dan munafik. Ini peringatan keras bagi kita semua,” tambahnya.

KH. Jojo menegaskan, udzur yang dibenarkan mencakup kondisi seperti hamba sahaya, perempuan, anak-anak, dan orang sakit. Hal ini sesuai riwayat hadits:

الْجُمُعَةُ حَقٌّ وَاجِبٌ عَلَى كُلِّ مُسْلِمٍ فِي جَمَاعَةٍ إِلَّا أَرْبَعَةً: عَبْدٌ مَمْلُوكٌ، أَوْ امْرَأَةٌ، أَوْ صَبِيٌّ، أَوْ مَرِيضٌ
“Ibadah Jum’at adalah wajib bagi setiap muslim kecuali empat kelompok orang, yaitu budak, perempuan, anak-anak, atau orang sakit.” (HR Abu Dawud)

Menurutnya, kategori “sakit” yang dimaksud adalah kondisi yang jika dipaksakan hadir akan menimbulkan masyaqqah atau memperparah kesehatan. “Bukan semua sakit bisa menjadi alasan. Jangan mencari-cari udzur untuk meninggalkan kewajiban ini,” tegasnya.

Selain itu, KH. Jojo mengingatkan bahwa memenuhi shalat Jum’at dengan baik termasuk menyegerakan datang ke masjid dan mendengarkan khutbah memiliki keutamaan besar, seperti diampuninya dosa dan memperoleh pahala berlimpah.

Setelah pelaksanaan shalat Jum’at, di masjid-masjid LDII biasanya dilanjutkan dengan tausiyah atau nasehat agama. Humas LDII Purwakarta, J Harpendi, menjelaskan bahwa kegiatan ini menjadi kesempatan untuk memberikan mau’idhotul hasanah (nasehat yang baik) bagi Warga LDII Khususnya dan masyarakat pada umumnya, sebagai penguat iman dan pembentuk akhlak mulia.