DPD LDII Purwakarta Matangkan Persiapan Musda VII Lewat Pleno Internal

DPD LDII Purwakarta Matangkan Persiapan Musda VII Lewat Pleno Internal

Purwakarta, (02/08). Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Kabupaten Purwakarta menggelar Pleno Internal Persiapan Musyawarah Daerah (Musda) VII, Sabtu malam, 2 Agustus 2025, bertempat di Masjid Baiturasyidin, Cikadu. Pleno dimulai pukul 19.00 WIB hingga 21.30 WIB, dipimpin langsung oleh Ketua DPD LDII, H. Susilo Agus Budiyono, SH, bersama Wakil Ketua H. Ade Machmud, SM, Hk, H. Edi Lasmara, SE, dan H. Sapri Hidayat, SH dari Bagian Hubungan Antar Lembaga.

Kegiatan ini dihadiri lengkap oleh Dewan Penasehat DPD dan Pimpinan Cabang (PC), pengurus harian DPD, ketua-ketua PC LDII Kecamatan se-Purwakarta (termasuk PC Kota, Jatiluhur, dan Campaka), serta seluruh panitia Musda VII.

Pleno difokuskan untuk mengevaluasi progres penyusunan Rancangan Ketetapan (RANTAP), persiapan teknis, dan konsolidasi menjelang Musda yang dijadwalkan dalam waktu dekat. “Musda bukan sekadar forum pengambilan keputusan, tapi menjadi langkah awal untuk menatap masa depan organisasi, meneguhkan komitmen terhadap visi dan misi LDII, serta berkontribusi dalam pembangunan bangsa dan negara,” ujar J. Harpendi, Humas DPD LDII Kabupaten Purwakarta.

Menurutnya, Musda VII merupakan kegiatan strategis yang harus disiapkan secara matang. Selain sebagai amanat organisasi, Musda ini menjadi sarana LDII dalam menyusun program kerja jangka menengah dan memperkuat struktur organisasi agar semakin adaptif terhadap dinamika masyarakat. “Dengan demikian, Musda VII LDII Purwakarta adalah momentum penting untuk terus berkembang, beradaptasi, dan memberikan kontribusi positif bagi umat, bangsa, dan negara,” tegas Harpendi.

Sementara itu, Ketua DPD LDII, H. Susilo Agus Budiyono, SH. mengingatkan seluruh panitia dan pengurus untuk bergerak serentak, mempercepat penyelesaian dokumen administratif, serta menjaga semangat kebersamaan dan profesionalisme.

Pleno ditutup dengan penetapan tenggat waktu penyelesaian seluruh dokumen RANTAP, termasuk Tata Tertib, Komposisi Sidang, Program Kerja, dan Rekomendasi Musda, yang ditargetkan rampung sebelum akhir Agustus 2025.