KH. Jojo Suwarjo Kaspan Ingatkan Jamaah Masjid Nurridwan Untuk Tidak Lalai Berdoa

KH. Jojo Suwarjo Kaspan Ingatkan Jamaah Masjid Nurridwan Untuk Tidak Lalai Berdoa

Purwakarta, (19/09). Seusai pelaksanaan sholat Jum’at di Masjid Nurridwan Ciseureuh, Purwakarta, Dewan Penasihat KH. Jojo Suwarjo Kaspan menyampaikan nasihat agama kepada jamaah. Dalam tausiahnya, beliau menekankan pentingnya memperbanyak doa sebagai bentuk kebutuhan seorang hamba kepada Allah SWT.

“Banyak berdoa kepada Allah karena kita banyak kebutuhannya. Jangan dibiasakan setelah selesai sholat langsung berlalu begitu saja tanpa berdoa, karena dihukumi orang yang sombong oleh Allah,” pesan KH. Jojo.

Nasehat tersebut sejalan dengan firman Allah SWT dalam Al-Qur’an:

وَقَالَ رَبُّكُمُ ادْعُونِي أَسْتَجِبْ لَكُمْ ۚ إِنَّ الَّذِينَ يَسْتَكْبِرُونَ عَنْ عِبَادَتِي سَيَدْخُلُونَ جَهَنَّمَ دَاخِرِينَ“

Dan Tuhanmu berfirman: Berdoalah kepada-Ku, niscaya akan Kuperkenankan bagimu. Sesungguhnya orang-orang yang menyombongkan diri dari menyembah-Ku akan masuk neraka Jahanam dalam keadaan hina dina.” (QS. Ghafir [40]: 60).

Selain itu, Rasulullah SAW juga menegaskan pentingnya doa sebagai inti ibadah. Dalam sebuah hadits disebutkan:

الدُّعَاءُ هُوَ الْعِبَادَةُ

“Doa itu adalah ibadah.” (HR. Tirmidzi, no. 2969, hasan sahih).

Kedua dalil ini menunjukkan bahwa doa bukan hanya permintaan hamba kepada Allah, melainkan juga bentuk penghambaan yang hakiki. Orang yang meninggalkan doa berarti kehilangan kesempatan mendekat kepada Allah dan bisa jatuh pada sifat kesombongan.

Kegiatan nasehat ba’da Jum’at yang dilaksanakan pada Jum’at, 19 September 2025 ini merupakan agenda rutin di Masjid Nurridwan Ciseureuh. Program tersebut menjadi sarana pembinaan iman dan akhlak jamaah, agar semakin istiqamah dalam beribadah, serta menumbuhkan sikap tawadhu’ di hadapan Allah SWT.

LDII Purwakarta terus berkomitmen menyelenggarakan kegiatan keagamaan yang meneguhkan nilai Profesional Religius, guna membentuk generasi yang berilmu, berakhlak mulia, dan bermanfaat bagi masyarakat.