LDII Ajak Literasi Digital di Era Post Truth Melalui Rakor TIAT

Jakarta (25/12). Kemajuan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) yang sangat cepat dan penggunaan media sosial yang luas dalam segala bidang kehidupan menjadi ciri khas era digital saat ini. Fenomena ini merupakan dampak dari perubahan cara dan metode komunikasi dari media tradisional ke media digital yang memanfaatkan beragam saluran media sosial yang populer.
Dengan adanya kemajuan era teknologi dan keterbukaan informasi ini, masyarakat dapat menyampaikan atau mengutarakan pendapatnya secara bebas. Namun, menurut Ketua Umum DPP LDII KH Chriswanto Santoso, opini yang tersebar, kadang-kadang dianggap sebagai berita baru yang dipercayai oleh masyarakat. Tanpa mempertimbangkan fakta dan data informasi yang nyata. Ia menyebut fenomena ini dengan nama “Post-truth”.
Ia mengungkapkan hal ini ketika memberikan pidato pada Rapat Koordinasi Departemen Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIAT) DPP LDII yang diselenggarakan pada Minggu (24/12), di Gedung DPP LDII, Jakarta, “Kita tidak dapat mengelak dari dunia digital, dan sekarang banyak terjadi yang disebut ‘Post-truth’ atau kebenaran baru yang berasal dari hasil bingkai,” katanya.
Chriswanto menjelaskan, post-truth dapat diartikan sebagai perubahan sosial tertentu yang melibatkan media sebagai sumber utama dan para pembentuk opini. Akibatnya, masyarakat menghadapi kenyataan bahwa semakin samar batas antara kebenaran dan dusta, kejujuran dan penipuan, fiksi dan nonfiksi.
Ia juga menambahkan bahwa secara mudah, post-truth dapat dimaknai bahwa masyarakat lebih mencari alasan daripada kebenaran. Karena seringkali berita bohong menyebar lebih cepat daripada fakta yang sejati. Hal ini disebabkan oleh kemudahan menyebarkan informasi tanpa pemeriksaan yang cukup di media sosial.
“Maka kita harus mau tidak mau harus menegaskan mana berita yang benar, bukan hanya untuk kepentingan LDII tapi juga untuk kepentingan masyarakat.”