DPD LDII Purwakarta Sampaikan Materi Organisasi Secara Hybrid, Perkuat Profesionalisme Dakwah
Purwakarta, (19/02). Ketua Dewan Pimpinan Daerah LDII Kabupaten Purwakarta, H. Susilo Agus Budiyono, SH, menyampaikan materi organisasi pada Kamis malam Jumat.
Kegiatan tersebut dilaksanakan secara hybrid dari Studio Utama Nurridwan, Ciseureuh, PC LDII Kecamatan Purwakarta, dan diikuti para pengurus serta warga LDII dari berbagai titik pembinaan.


Dalam pemaparannya, Susilo menegaskan bahwa Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) memasukkan materi organisasi ke dalam kurikulum pembinaan karena organisasi dipandang sebagai sarana kerja sama (ta’awun) yang strategis untuk mencapai tujuan dakwah, kemasyarakatan, dan kebangsaan secara efektif. Menurutnya, LDII memiliki visi menjadi organisasi dakwah yang profesional dan berwawasan.
Karena itu, pengurus dan warga LDII perlu dibekali kemampuan manajerial, tertib administrasi, serta kedisiplinan dalam menjalankan program kerja secara terstruktur, mulai dari tingkat pusat (DPP) hingga Pimpinan Anak Cabang (PAC) di tingkat kelurahan dan desa. “Organisasi adalah wadah perjuangan bersama. Dengan manajemen yang baik, program dakwah dapat berjalan efektif, terukur, dan memberikan manfaat luas bagi masyarakat,” ujarnya.
Ia menjelaskan, materi organisasi juga menjadi bagian dari pembentukan karakter dan kemandirian warga. LDII menekankan prinsip kemandirian atau “tangan di atas”, dengan membangun pribadi yang jujur, amanah, rukun, kompak, serta mampu bekerja sama secara solid dalam menjalankan program.
Selain itu, materi keorganisasian turut mendukung implementasi pembinaan generasi penerus melalui penguatan nilai-nilai karakter luhur.
Pembekalan tersebut kerap disisipkan dalam kegiatan pengajian, pelatihan, maupun perkemahan agar generasi muda memiliki mentalitas organisasi yang kuat, profesional, dan berdaya saing.
Lebih jauh, organisasi juga dipandang sebagai mitra strategis pemerintah dalam menjembatani aspirasi masyarakat secara konstruktif. Dakwah, kata Susilo, tidak hanya berfokus pada ibadah ritual, tetapi juga pada pemberdayaan potensi sumber daya manusia, sosial, dan ekonomi, termasuk melalui usaha bersama dan koperasi.

Sebagai organisasi kemasyarakatan yang resmi dan berbadan hukum, LDII juga berkewajiban memberikan pemahaman kepada warganya mengenai AD/ART agar sejalan dengan peraturan perundang-undangan tentang organisasi kemasyarakatan di Indonesia.
“Secara keseluruhan, materi organisasi ini bertujuan agar warga tidak hanya memahami aspek fikih dan akidah, tetapi juga memiliki keterampilan manajerial dalam mengelola kegiatan dakwah secara terstruktur, mandiri, serta berkontribusi nyata bagi masyarakat dan NKRI,” pungkasnya.