Kolaborasi MUI Dan LDII Bersatu Perkuat Moderasi Beragama Dengan Wawasan Kewarganegaraan
Purwakarta, (25/10). Dalam rangkaian Musyawarah Daerah (Musda) VII Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Kabupaten Purwakarta, Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Purwakarta, Yus Djunaedi Rusli, S.STP., M.Si., menyampaikan materi bertema “Kontribusi Moderasi Beragama dalam Terwujudnya Indonesia Emas 2045.” Ia menekankan bahwa moderasi beragama bukan sekadar konsep, melainkan pondasi penting untuk menjaga keutuhan bangsa di tengah keberagaman.
Menurut Yus, Indonesia merupakan salah satu negara dengan tingkat keberagaman tertinggi di dunia. Dengan enam agama resmi dan lebih dari 245 kepercayaan lokal, bangsa ini memerlukan strategi bijak dalam menjaga harmoni sosial. “Keberagaman adalah anugerah, tapi juga tanggung jawab. Jika tidak dikelola dengan moderasi, potensi gesekan sosial bisa muncul. Karena itu, moderasi beragama menjadi kunci dalam menciptakan Indonesia yang damai, adil, dan berkeadaban,” ujarnya.
“Moderasi bukan berarti kompromi terhadap akidah, tetapi cara untuk menguatkan persaudaraan sesama anak bangsa,” tuturnya. Ia menjelaskan, moderasi beragama berarti mengambil posisi tengah atau dalam istilah Islam disebut wasathiyyah. Sikap moderat ini, lanjut Yus, menekankan keseimbangan antara hak dan kewajiban, antara dunia dan akhirat, serta menghormati keberagaman keyakinan tanpa mengorbankan prinsip keimanan.



Dalam paparannya, Yus juga menyinggung tentang peran Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai dasar ideologis moderasi beragama. Melalui penguatan wawasan kebangsaan, nilai-nilai toleransi dapat diinternalisasikan dalam pendidikan, dakwah, dan kehidupan sosial masyarakat. “Pancasila memberikan ruang bagi perbedaan, sementara Bhinneka Tunggal Ika mengajarkan kita untuk tetap satu dalam keberagaman. Dua nilai ini menjadi jangkar dalam menghadapi polarisasi sosial dan ideologi ekstrem,” jelasnya.
Ia juga memaparkan praktik baik yang telah dilakukan di Purwakarta, seperti program 7 Poe Atikan Istimewa, penguatan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), serta kegiatan lintas iman seperti Botram Harmoni dan Ngosrek Lintas Agama. Menurutnya, kegiatan-kegiatan tersebut menjadi contoh nyata penerapan moderasi beragama di tingkat lokal yang berkontribusi menjaga stabilitas daerah. “LDII telah menjadi bagian penting dari upaya keberhasilan moderasi, karena pada dasarnya keberhaislan moderasi terletak pada kerja sama antara pemerintah, tokoh agama, dan masyarakat. ” kata Yus.
Menutup materinya, Yus menegaskan bahwa moderasi beragama memiliki kontribusi strategis dalam tiga aspek besar: stabilitas bangsa, kualitas sumber daya manusia, dan daya saing global. “Kita sedang menuju Indonesia Emas 2045, dan fondasinya harus kuat, masyarakat yang toleran, inklusif, dan religius. Itulah arah pembangunan yang berkelanjutan,” tuturnya.