DPD LDII Purwakarta Ikuti Temu Konsultasi Penataan Aset dan Tata Kelola Yayasan

DPD LDII Purwakarta Ikuti Temu Konsultasi Penataan Aset dan Tata Kelola Yayasan

Purwakarta, (21/12). Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Dakwah Islam Indonesia (DPD LDII) Kabupaten Purwakarta mengikuti Temu Konsultasi dan Bantuan Hukum bertema “Monitoring Penataan Aset dan Tata Kelola Yayasan” yang diselenggarakan oleh Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Dakwah Islam Indonesia (DPP LDII).

Kegiatan tersebut dilaksanakan secara hybrid dan diikuti oleh jajaran pengurus LDII dari seluruh Indonesia. DPD LDII Kabupaten Purwakarta mengikuti kegiatan ini secara daring dari Studio Mini Nurridwan Pimpinan Anak Cabang (PAC) LDII Ciseureuh, Kabupaten Purwakarta.


Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua DPD LDII Kabupaten Purwakarta H. Susilo Agus Budiyono, S.H., didampingi Wakil Ketua H. Imam Andi Busro, S.H., serta Bagian Hukum dan HAM Suprapto, S.H. Turut hadir Ketua Yayasan Khoirul HaQ Almanshuri Ir. H. Ikhsan Hidayat yang didampingi Drs. H. Wawan Darmawan, M.Si., serta Bendahara Pardiyo.

Rangkaian kegiatan dimulai sejak pukul 08.45 WIB dengan persiapan dan presensi peserta melalui ruang Zoom, dilanjutkan pembukaan acara oleh moderator. Agenda utama diawali dengan pengarahan. Ketua DPP LDII Bidang Hukum & HAM . DR. H. Ibnu Anwarudin, S.H., М.Н. yang menekankan urgensi penataan dan pengelolaan aset untuk mendukung kelancaran serta kemandirian organisasi.

Selanjutnya, sesi monitoring legalitas dan tata kelola yayasan disampaikan oleh Dr. Hj. Ririh Krishnani, S.H., M.H., selaku anggota Departemen Hukum dan HAM DPP LDII sekaligus Notaris/PPAT.

Materi tersebut membahas aspek hukum yayasan agar pengelolaan aset berjalan tertib dan sesuai regulasi yang berlaku.
Pada sesi berikutnya, Kepala Departemen Hukum dan HAM DPP LDII Dr. H. Subiyanto, S.H., M.Kn., memaparkan evaluasi pelaksanaan peralihan aset ke yayasan serta harmonisasi regulasi pertanahan. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan panduan teknis pengisian aplikasi pendataan aset oleh Husnan Abdullah, S.H., M.H.

Rangkaian acara dilengkapi sesi tanya jawab dan diskusi interaktif sebelum ditutup dengan doa oleh Ketua DPP LDII Bidang Hukum dan HAM Dr. H. Ibnu Anwarudin, S.H., M.H.

Ketua DPD LDII Kabupaten Purwakarta, H. Susilo Agus Budiyono, menyampaikan bahwa temu konsultasi tersebut memiliki peran penting dalam meningkatkan pemahaman pengurus terhadap penataan aset dan tata kelola yayasan sesuai ketentuan perundang-undangan. “Temu konsultasi ini menjadi sarana strategis bagi pengurus LDII dan yayasan untuk memastikan penataan aset, legalitas, serta tata kelola yayasan berjalan tertib, transparan, dan akuntabel,” ujar Susilo.

Ia menambahkan, melalui kegiatan ini diharapkan seluruh pengurus yayasan di lingkungan LDII, khususnya di Kabupaten Purwakarta, semakin siap menghadapi tantangan pengelolaan organisasi ke depan serta mampu menjaga dan mengelola aset umat secara profesional dan berkelanjutan. Temu konsultasi tersebut juga menjadi forum koordinasi antara DPP, DPW, DPD LDII, serta pengurus yayasan guna menyamakan persepsi dalam pengelolaan hukum dan aset yayasan di berbagai daerah.