Hari Tasyrik Jadi Momentum Umat Islam Perbanyak Syukur dan Dzikir
Purwakarta, (29/05). Umat Islam tengah memasuki Hari Tasyrik, yakni tiga hari setelah Hari Raya Idul Adha yang jatuh pada tanggal 11, 12, dan 13 Zulhijah. Hari-hari tersebut menjadi momentum bagi kaum muslimin untuk memperbanyak dzikir, bersyukur, serta menikmati nikmat dan rezeki yang diberikan Allah SWT, termasuk daging kurban.
Dalam kalender Hijriah 1447 H, Hari Tasyrik tahun ini diperkirakan berlangsung pada 28, 29, dan 30 Mei 2026. Pada hari-hari tersebut, umat Islam dilarang melaksanakan puasa sebagaimana tuntunan Rasulullah SAW.
Secara bahasa, kata Tasyrik berasal dari bahasa Arab yang berarti “matahari terbit” atau “menjemur sesuatu”. Pada masa Rasulullah SAW, daging hewan kurban dijemur menjadi dendeng agar lebih awet karena saat itu belum tersedia alat pendingin seperti kulkas dan freezer.
Sebagian ulama juga menjelaskan bahwa penyembelihan hewan kurban dilakukan setelah matahari terbit. Dari sinilah muncul istilah Hari Tasyrik.
Selain dikenal sebagai hari untuk memperbanyak dzikir, Hari Tasyrik juga merupakan hari makan dan minum bagi umat Islam. Rasulullah SAW bersabda:
“Hari Arafah, hari Idul Adha, dan hari Tasyrik adalah hari raya kita pemeluk agama Islam, serta merupakan hari-hari untuk makan dan minum.”
(HR. An-Nasa’i No. 2954)
Larangan berpuasa pada Hari Tasyrik juga ditegaskan dalam hadits riwayat Imam Bukhari dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma:
“Tidak diperkenankan untuk berpuasa pada hari Tasyrik kecuali bagi siapa yang tidak mendapatkan hewan kurban ketika menunaikan haji.”
(HR. Bukhari No. 1859)
Meski demikian, terdapat pengecualian bagi sebagian jamaah haji tertentu yang tidak memperoleh hewan kurban, sehingga diperbolehkan berpuasa sesuai ketentuan syariat.
Momentum Hari Tasyrik diharapkan dapat memperkuat rasa syukur, meningkatkan kepedulian sosial, serta menumbuhkan semangat berbagi di tengah masyarakat melalui ibadah kurban dan kebersamaan antarumat Islam.